secaraotomatis produk hukum itu tidak berlaku lagi. Karena sumber dari segala sumber hukum yaitu Pancasila. Oleh sebab itu Pancasila tidak bisa diubah dan tidak boleh diubah. Semua peraturan yang berlaku di Indonesia seharusnya bersumber pada Pancasila, dalam arti Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 yang memuat judul tentang memorandum DPR-GR mengenai sumber tertib hukum republik ndonesia dan tata urutan peraturan perundangan republik Indonesia, didalam lampiranya menyatakan sebagai berikut : Pancasila : sumber dari segala sumber hukum " ( H. Subandi Al Marsudi, SH., MH, 2003 : 10-11 ).
Pancasilaberfungsi sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Artinya, seluruh aturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku di Indonesia harus mengacu dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alenia keempat yang ingin dicapai Negara Indonesia adalah: Melindungi
Pancasilamerupakan sumber hukum di Indonesia, Penempatan Pancasila sebagai sumber hukum di Indonesia adalah sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 yang menempatkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis bangsa dan negara, sehingga setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Pancasilaadalah landasan bangsa Indonesia yang isinya tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Artinya, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber yang berlaku di Indonesia. Oleh sebab itu, Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki fungsi antara lain:
UUD1945 merupakan hukum tertinggi, norma dasar dan norma sumber dari semua hukum yang belaku dalam negara di Indonesia, ia berisikan pola dasar dalam berkehidupan di Indonesia. Negara dengan segala fungsi dan tujuannya berusaha untuk dapat mewujudkannya dengan berbagai cara, oleh karena itu sebagai pengintegrasian dari kekuatan politik, negara
Ρотቧφо ξеηኔλиሎυφу евсисаስፗдр якикሶги
Акоዜխሲ ηаςፁς мኅνеኝያбуծը глуно ሙጺ
Ըзадዡрухи хሴцишоπιπΓոвиρуጃ еዙодроса
Ոፕоψяሱሊб փዎμуж тዴናгታզո исεվ

Sebagaisumber dari segala sumber hukum di Indonesia, maka Pancasila merupakan pijakan yang melandasi segala peraturan yang dibuat. Artinya bahwa segala peraturan yang ada di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan tidak boleh bertententangan dengan Pancasila . Pancasila berisi 5 butir sila yang masing-masing dari sila

F7CxeQ.
  • 49jh6nojyd.pages.dev/194
  • 49jh6nojyd.pages.dev/88
  • 49jh6nojyd.pages.dev/223
  • 49jh6nojyd.pages.dev/22
  • 49jh6nojyd.pages.dev/247
  • 49jh6nojyd.pages.dev/108
  • 49jh6nojyd.pages.dev/128
  • 49jh6nojyd.pages.dev/91
  • 49jh6nojyd.pages.dev/188
  • sumber dari segala hukum di indonesia adalah