C. Alasan Hakim memutus perkara Nomor: 0030/Pdt.P/2016/PA.Ngj. penolakan penetapan ahli waris. Menurut pendapat dari seorang Bapak ketua majelis persidangan dalam perkara Nomor 0030/Pdt.P/2016/PA.Ngj, yaitu Bapak Drs. Muh. Mahfudz mengatakan bahwa: "Yang saya pahami tentang permasalahan Pemohon dalam perkara ini adalah mengenai penetapan ahli
Sedangkan, apabila Anda beragama selain Islam, maka surat permohonan tersebut Anda ajukan ke Pengadilan Negeri (Pasal 833 KUH Perdata), sebagaimana dalam Pasal 49 huruf b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Baca juga: Proses Permohonan Penetapan Ahli Waris. Akta

Apabila ada yang masih di bawah umur, maka terlebih dahulu harus ditetapkan Perwalian oleh Pengadilan Agama; 3). Semua Ahli Waris Wajib Hadir di persidangan (apabila salah satu dari ahli waris berhalangan hadir, maka dapat dikuasakan secara Insidentil kepada ahli waris lain yang bisa hadir, dengan catatan pada saat sidang pertama harus tetap

1. Melalui gugatan. Dalam hal gugatan yang diajukan, berarti terdapat sengketa terhadap objek waris. Hal ini bisa disebabkan karena adanya ahli waris yang tidak mau membagi warisan sehingga terjadi konflik antara ahli waris. Proses akhir dari gugatan ini akan melahirkan produk hukum berupa putusan; atau. 2.

Contoh permohonan yang dapat diajukan dan ditetapkan oleh Pengadilan Negeri yaitu : Permohonan pengangkatan wali bagi anak yang belum dewasa; Penetapan ahli waris dapat dikabulkan dalam suatu gugatan mengenai warisan almarhum. Untuk mengalihkan hak atas tanah, menghibahkan, mewakafkan, menjual, membaliknama sebidang tanah dan rumah, yang

disediakan telah lewat, maka para ahli waris dapat dipaksa untuk mengambil sikap menerima warisan, menerima dengan syarat atau menolak warisan.3 Jika ahli waris menyatakan sikap menolak, maka ia tidak dapat lagi menerima harta warisan. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam Pasal 1058 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Seseorang yang Bahwa pemohon memerlukan penetapan ahli waris untuk keperluan pencairan uangalmarhum tersebut, karena pihak Bank meminta penetapan ahli waris dariPengadilan Agama.Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, pemohon memohon kepada BapakKetua Pengadilan Agama Ciamis, berkenan menerima, memeriksa dan mengadiliserta menjatuhkan penetapan sebagai yKFGMqG.
  • 49jh6nojyd.pages.dev/376
  • 49jh6nojyd.pages.dev/206
  • 49jh6nojyd.pages.dev/85
  • 49jh6nojyd.pages.dev/257
  • 49jh6nojyd.pages.dev/373
  • 49jh6nojyd.pages.dev/228
  • 49jh6nojyd.pages.dev/270
  • 49jh6nojyd.pages.dev/195
  • 49jh6nojyd.pages.dev/185
  • permohonan penetapan ahli waris pengadilan negeri